JAKARTA, KAMIS - Pemerintah bersedia memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari netto penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Paskah Suzetta, hal itu bergantung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Paskah mengatakan dalam pengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen maka perlu meminta persetujuan dari DPR. Karena anggota dewan bertanggungjawab dalam pemenuhan amanat konstitusi tersebut. "Kita harus mengalokasikan 20 persen sebagai anggaran pendidikan. Paling tidak tahun 2009 harus sudah terealisasikan," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (14/8).
Ia berharap, DPR mau memenuhi anggaran yang ditetapkan oleh MK sebesar 20 persen dari total APBN. "Semua tergantung DPR, ini sangat tergantung kemauan politik di DPR, bukan kemauan politik dari Pemerintah," kata Paskah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar