Tampilkan postingan dengan label 5. Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 5. Evaluasi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 September 2010

SD berani Tetapkan Standar Kelulusan

sd berani tetapkan standar kelulusan

Sumber: Kompas.Com

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah SD di daerah menetapkan standar minimal kelulusan ujian akhir sekolah berstandar nasuional (UASBN) seperti yang ditetapkan pemerintah pusat pada pelaksanaan ujian nasional (UN) SMP dan SMA. Penetapan tersebut ada yang murni inisiatif sekolah, tetapi ada juga karena sudah diputuskan oleh dinas pendidikan setempat.

Rudi MS, guru SDN Cikoneng, Kabupaten Bogor, Rabu (21/4/2010), mengatakan, kriteria kelulusan diimbau untuk menyamai nilai minimal ujian nasional (UN) SMP yakni 5,5. Sekolah ini selalu menetapkan nilai minimal kelulusan 5,5 yang sudah disosialisasikan pada siswa dan orang tua murid sejak tiga bulan lalu.

Sudiyanto, Kepala SDN Kartamulia 1 Sukamara, Kalimantan Tengah, mengatakan sekolah-sekolah diimbau unit pelaksana teknis dinas pendidikan setempat untuk menetapkan standar kelulusan minimal 5,5. Tidak ada perintah resmi, tetapi di tempat kami menetapkan standar seperti UN SMP yakni 5,5. Tujuannya supaya lulusan dari sekolah kami mudah menyesuaikan diri di SMP, jelas Sudiyanto.

Sebanyak delapan siswa di sekolah ini, kata Sudiyanto, mendapat pelajaran tambahan usai pulang sekolah selama tiga kali seminggu. Para siswa diajar secara bergantian oleh guru sejak tiga bulan lalu khusus untuk mata pelajaran UASBN.

Dari hasil uji coba atau try out yang dibuat sesuai standar UASBN, nilai yang diraih siswa melampaui nilai minimal. Kami merasa siap saja menerapkan standar kelulusan 5,5, ujar Sudiyanto.

Minggu, 31 Mei 2009

Nasib Pendidikan Indonesia Tanpa Standar Ujian

Nasib Pendidikan Indonesia Tanpa Standar Ujian


HENDRA A. SETYAWAN/HARIAN KOMPAS

SBY mengatakan (26/5), siapapun pemimpin Indonesia lima tahun ke depan, lima agenda utama pembangunan RI harus tetap dijalankan, dan salah satu pilar utama menjalankan agenda tersebut ialah pendidikan.

Sabtu, 30 Mei 2009 | 01:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pendidikan dasar di Indonesia tidak akan maju tanpa ujian nasional sebagai acuan standar, terutama di sekolah-sekolah formal.
Pemerhati masalah sosial dan pendidikan, Komarudin Hidayat, di Jakarta, Jumat (29/5), mengatakan ujian nasional harus tetap diadakan.

"Ujian nasional hanya bagian kecil saja dari pendidikan nasional, strategi besarnya adalah memajukan budaya unggul di bidang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi," kata Komarudin, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, negara-negara yang merdeka setelah perang dunia kedua mempunyai dua agenda besar untuk memajukan negaranya, yaitu membangun ketahanan politik dan membangun perekonomian.

Sedangkan tantangan untuk menjadi negara yang maju, kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu, harus menuju ke arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai produk seni dan surat kelulusan, namun lebih kepada pembangunan karakter, kerja keras, dan keuletan seseorang.

"Namun sangat disayangkan, pembangunan di Indonesia mengalami kemunduran yaitu masih terjebak pada tingkatan membangun kehidupan politik dan peningkatan ekonomi," ujar Komarudin. Masyarakat Indonesia sekarang ini dikondisikan pada budaya pragmatis dan simbolis saja. Padahal, menurut Komarudin, pendidikan dan standar ujian harus dibawa kepada tataran makna.

Mengenai standar kelulusan, menurut dia, mata pelajaran yang menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa merupakan hal lain yang harus dikaji lagi.
Komarudin menambahkan, ujian nasional tersebut merupakan ayakan untuk menentukan sejauh mana seorang siswa mampu menguasai pemebelajarannya selama di sekolah.

Ia mencontohkan di bidang olah raga bela diri, untuk menentukan kelulusan dan menuju ke tingkat yang lebih tinggi diperlukan ujian, begitu pula dengan syarat untuk mengemudi di jalan raya tetap memerlukan ujian agar dikatakan layak ketingkat yang lebih tinggi. Komarudin menghimbau, masalah pendidikan seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan presiden harus turun tangan langsung dengan membuat suatu kebijakan yang nyata.

"Masalah itu jangan hanya diserahkan pada departemen pendidikan, yang kemudian diserahkan kepada eselon satu," kata Komarudin. Dengan demikian, katanya, alokasi anggaran pendidikan harus ditingkatkan, yaitu dengan membagun pusat-pusat pendidikan yang bertaraf internasional sehingga orang-orang Indonesia tidak perlu ke luar negeri untuk mencari ilmu.

Berkaitan dengan hal itu, Komarudin menegaskan pendidikan merupakan dasar untuk membangun kebudayaan nasional yang menghasilkan suatu produk yaitu peradaban. "Tanpa pendidikan budaya sebagai modal, tidak akan lahir suatu produk peradaban seperti teknologi, seni, standar pendidikan serta hasil riset," kata Komarudin.

Pembangunan di bidang politik dan ekonomi, menurut dia, juga harus melahirkan kebudayaan yang unggul. "Politik dan ekonomi hanyalah instrumen atau alat saja, bukanlah tujuan utama suatu negara," ujar Komarudin.

Komarudin menyimpulkan, hanya dengan membangun peradaban dan karakter yang baik, melalui keuletan, optimisme, kerja keras, kerukunan antar masyarakat, akan lahir Indonesia yang mempunyai budaya unggul.

Sumber : Antara

Pemerintah Evaluasi Daerah dengan UN Rendah

Pemerintah Evaluasi Daerah dengan UN Rendah

Jumat, 20 Juni 2008 | 20:52 WIB

JAKARTA,Kompas.Com , JUMAT - Pemerintah akan mengevaluasi sekolah dan daerah yang memiliki nilai ujian nasional terendah. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian yang lebih dan kucuran dana yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang tertinggal dalam capaian standar ujian nasional.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Jakarta, Jumat (20/6). ”Alokasi anggaran dari pemerintah dan juga bantuan dari pihak lain akan diberikan lebih besar untuk daerah yang capaian ujian nasionalnya masih rendah. Harapannya untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut,” kata Bambang.
Dari hasil ujian nasional (UN), Nusa Tenggara Timur memiliki jumlah ketidaklulusan UN tingkat SMP dan SMA tertinggi di tingkat nasional. Untuk ketidaklulusan UN SMP mencapai 53,64 persen dan tingkat SMA mencapai 32,79 persen.
Bambang mengatakan pemerintah memanfaatkan hasil UN sebagai pemetaan untuk melihat kondisi pendidikan di setiap daerah. "Seperti daerah Nusa Tenggara Timur mendapat perhatian khusus dengan berbagai macam upaya dan usaha untuk menggenjot nilai kualitas dan kuantitas UN di daerah tersebut," katanya.
Secara terpisah, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djaali, mengatakan BSNP sudah menyerahkan laporan mengenai hasil UN siswa SMP dan SMA tahun ini kepada Mendiknas. Pemerintah diharapkan memiliki kebijakan yang baik untuk memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang sudah digariskan BSNP.
”Kami minta pemerintah jangan hanya mengedepankan standar penilaian. Standar nasional pendidikan lainnya, mulai sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi lulusan, isi, proses, dan pengelolaan, pembiayaan pendidikan juga harus dicapai. Pencapaian tujuh standar lainnya kan untuk mendukung standar penilaian pendidikan juga,” kata Djaali.

ELN

Rabu, 27 Mei 2009

UASBN Jadikan Anak Korban Sistem Pendidikan

UASBN Jadikan Anak Korban Sistem Pendidikan


KOmpas, Rabu, 16 April 2008 | 12:49 WIB

JAKARTA, RABU - Kebijakan ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN untuk jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah akan menjadikan anak sebagai korban dari sistem pendidikan. Pasalnya, pendidikan tidak lagi mengakomodasi kepentingan terbaik anak.

"Pendidikan di sekolah menjadi menegangkan dan menekan anak. Sebab, kelulusan anak akan ditentukan oleh mata pelajaran yang masuk UASBN. Padahal, belajar itu kan suatu proses. Yang dikhawatirkan juga apakah anak yang tidak lulus mau mengulang kembali? Ini bisa menghambat pencapaian wajib belajar sembilan tahun," kata Susilahati, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada acara debat publik tentang Membedah Kebijakan UASBN 2008 yang digelar KPAI di Jakarta, Rabu (16/4).

Dari survey yang dilaksanakan KPAI di beberapa kota soal persiapan UASBN, kata Susilahati, terlihat kebijakan UASBN terlihat inkonstitusi dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Siswa, guru, dan sekolah dipaksa siap mengikuti UASBN di tengah ketidakmerataan sarana dan prasarana serta proses pendidikan yang berkualitas.

"Banyak anak yang tidak punya buku mata pelajaran UASBN. Anak-anak ditekan dengan pelajaran tambahan dan try out. Ini sangat membebani anak-anak," kata Susilahati.

Mohammad Sobari, budayawan, mengatakan UASBN itu menunjukkan bahwa sistem persekolah tidak bisa mengakomodasi kepentingan anak yang beragam. "Siswa hanya dilihat dari angka-angka yang diperolehnya. Mereka dihakimi gagal, padahal sebenarnya mereka punya potensi lain yang bisa dikembangkan," kata Sobari. (ELN)

Ester Lince Napitupulu

Education Forum Minta Pemerintah Mengubah Kebijakan UN

Education Forum Minta Pemerintah Mengubah Kebijakan UN

Kompas, Senin, 14 April 2008 | 13:59 WIB

JAKARTA, SENIN-Education Forum meminta pemerintah untuk menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperkuat juga dengan putusan Pengadilan Tinggi tanggal 21 Mei 2007 untuk mengubah kebijakan Ujian Nasional (UN).
Demikian pernyataan sikap Education Forum yang dibacakan Wakil Koordinator Education Forum Yanti Sriyulianti dalam konferensi pers yang digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Senin (14/4).
Selain menghentikan UN, EF juga meminta pemerintah melakukan beberapz hal yakni mengembalikan hak menentukan kelulusan kepada guru dan satuan pendidikan sesuai dengan UU Sisdiknas. Menyediakan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah. Selain itu, juga akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia sebelum kebijakan pelaksanaan UN.
Education Forum juga meminta pemerintah merevisi PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dan memikirkan standardisasi yang lebih mempertimbangkan keragaman bangsa dan tidak diskriminasif.
"Pemerintah juga hendaknya memfasilitasi terbentuknya gerakan perbaikan pendidikan yang melibatkan dasar-dasar bagi perubahan paradigma, kebijakan dan anggaran pendidikan nasional Indonesia. Semuanya ini diperlukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia," kata Yanti.
Bagi yang ingin menyampaikan pengaduan tentang UN, LBH membuka pos pengaduan. Masyarakat juga dapat menghubungi di nomor: 021-3145518. (DIV)

Senin, 20 April 2009

Aktivis: Hentikan Ujian Nasional

Aktivis: Hentikan Ujian Nasional
Siswa SMAN 4 Banjarmasin menggaruk kepala dan memijat dahinya saat mengikuti Ujian Nasional, Selasa (22/4). Diberitakan ada soal-soal yang bocor pada UN ini.

Kompas, Selasa, 29 April 2008 | 19:51 WIB

JAKARTA, SELASA- Para aktivis pendidikan yang tergabung dalam Education Forum menuntut pemerintah memberhentikan Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2009 serta mengembalikan evaluasi belajar kepada guru seperti tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/4), Koordinator Education Forum, Mohammad Abduhzen, menyatakan, UN telah menjadi hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi pendidikan mental korupsi. Praktik kecurangan bersama guru dan murid di sekolah secara implisit menanamkan karakter buruk kepada anak. Kebijakan UN memberikan tekanan sangat besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga melahirkan ekses negatif.

Citra lembaga persekolahan dan martabat guru tercoreng. Kalau praktik ini terus berlangsung maka sekolah akan menjadi institusi yang efektif menghancurkan mental bangsa. Mereka juga menuntut pemerintah membentuk komisi pendidikan yang independen yang mengawasi dan mencermati kebijakan pendidikan Indonesia.

UN Jangan Jadi Acuan

UN Jangan Jadi Acuan
Senin, 19 Mei 2008 | 00:42 WIB

PALUPI PANCA ASTUTI

Sebagai bagian dari komponen evaluasi pendidikan, publik setuju apabila ujian nasional dipakai sebagai tolok ukur kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, ujian nasional sebaiknya jangan dijadikan acuan atau dasar kelulusan siswa, tetapi kelulusan siswa mengikuti standar sekolah yang bersangkutan.

Hal itu terangkum dalam jajak pendapat terhadap 871 pemilik telepon rumah di 10 kota besar pada 7-9 Mei 2008. Sebanyak 70 persen responden setuju apabila ujian nasional (UN) dilaksanakan dengan tujuan penyeragaman mutu pendidikan. Meski demikian, 75 persen responden mengingatkan hal ini menjadi tugas berat pemerintah karena beragamnya mutu pendidikan di Tanah Air.

UN saat ini lebih berkaitan dengan dimensi kognitif atau akademik siswa. Padahal, pendidikan pada hakikatnya adalah upaya mengubah perilaku peserta didik. Dalam prosesnya, perubahan perilaku membutuhkan banyak aspek penanganan, meliputi aspek kognitif, sikap (afektif), dan keterampilan gerak (psikomotorik). Sementara UN cenderung mengabaikan dimensi afeksi dan psikomotorik.

Dilaksanakannya UN membuat sekolah-sekolah melakukan model belajar drilling, memaksa peserta didik terus-menerus berlatih soal mata pelajaran yang akan diujikan. Siswa dipaksa menghafal beragam tipe soal dan rumus, tanpa harus memikirkan logika soal yang dihadapi atau kritis terhadap permasalahan yang ia hadapi. Potensi otak yang sangat luar biasa pun menjadi terlatih berpikir konvergen, yaitu berpikir secara menyempit. Setiap masalah yang muncul hanya butuh satu jawaban, tak ada alternatif. Sekolah hanya sebagai tempat ujian, bukan wahana mengasah akal budi.

Di sisi lain, penyamarataan soal-soal UN merugikan sekolah dan peserta didik yang belum mencapai taraf pembelajaran setingkat yang diujikan UN.

UN per jenjang

Jika melihat kenyataan mutu pendidikan Indonesia yang bervariasi, semestinya evaluasi pendidikan tidak bersifat standar di seluruh daerah. Menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), tahun 2006-2007 sekitar 285.000 guru sekolah menengah atas (SMA) memiliki tingkat pendidikan akhir yang beragam mulai dari diploma tiga (D-3) hingga strata 1 (S-1).

Namun, kenyataan itu tidak memengaruhi pendapat publik tentang perlunya ujian nasional dan keseragaman soal dalam UN. Hal ini dibuktikan dengan jumlah responden yang setuju pelaksanaan UN di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah yang lebih banyak daripada yang tidak setuju. Jika dilihat per jenjang, hanya 11 persen responden tidak setuju terhadap pelaksanaan ujian nasional SMA. Sementara pada sekolah menengah pertama (SMP) kurang dari sepertiga responden tidak setuju UN. Hanya terhadap pelaksanaan UN di jenjang sekolah dasar (SD) publik tampak ragu. Di kategori ini, meski jumlah yang setuju tetap lebih besar, yaitu 60 persen, selebihnya menyatakan tidak setuju dan ragu-ragu.

Walaupun indikasi setuju cukup kuat, hal ini tidak menutupi keresahan publik. Tidak semua sekolah telah mencapai kompetensi seperti yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, terhadap standardisasi tingkat kesulitan butir soal, tanggapan responden cukup berimbang. Mereka yang setuju terhadap penyeragaman soal sekitar 53 persen dan yang tidak setuju mencapai 45 persen.

Di samping itu, menurut teori kecerdasan majemuk dari Gagne, tidak semua orang berpotensi menjadi ahli Matematika, Bahasa Inggris, atau mata pelajaran lain yang diujikan dalam UN. Bagi jago olahraga, misalnya, UN adalah monster. Hal itu karena jika mereka tak lulus UN, pupuslah langkah mereka ke pendidikan berikutnya.

Penggunaan hasil nilai UN untuk menentukan kelulusan ditanggapi secara kontroversial oleh publik. Responden yang menerima 49,6 persen dan yang menolak 49,7 persen. Mereka yang menolak, terutama tergambar pada orangtua yang memiliki anak yang bersekolah di SLTA dan kalangan responden berpendidikan tinggi (perguruan tinggi). Pendapat setuju lebih banyak dilontarkan responden berpendidikan SLTP ke bawah.

UN, sesuai namanya, adalah bagian dari evaluasi pendidikan secara nasional. Namun, jika UN ditetapkan sebagai penentu kelulusan siswa, ia bisa dianggap algojo yang mengeksekusi nasib dan masa depan ribuan siswa yang tidak lulus. (Litbang Kompas)

UN, Ada yang Perlu Didiskusikan

UN, Ada yang Perlu Didiskusikan

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Panitia ujian nasional membongkar soal untuk ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama di SMP 2 Bandung, sebelum didistribusikan ke tingkat subrayon masing-masing SMP di Kota Bandung, Minggu (4/5). Hari Senin ini, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Senin, 5 Mei 2008 | 00:49 WIB

Ester Lince Napitupulu

Penyelenggaraan ujian nasional dari tahun ke tahun tak pernah berhenti menuai kontroversi. Wacana yang mencuat pada pelaksanaan ujian nasional tahun ini berada di pusaran tuntutan untuk mengevaluasi ujian nasional seperti yang diperintahkan pengadilan tinggi dan ujian nasional sebagai ujian kejujuran semua pemangku kepentingan pendidikan.

Jauh hari sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN), Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo gencar mewacanakan bahwa UN bukan sekadar menguji kompetensi siswa dan sekolah, namun yang justru terpenting apakah ada kejujuran selama pelaksanaannya. Pernyataan UN sebagai ujian kejujuran bagi semua pemangku kepentingan pendidikan itu bahkan ditindaklanjuti dengan ketegasan untuk memidanakan siapa saja yang berani menodai kredibilitas penyelenggaraan UN.

Ketika gong UN dimulai dengan pelaksanaan UN SMA sederajat pada 22-24 April lalu, ternyata tetap menuai masalah. Kecurangan terus terjadi dan itu semakin menegaskan bahwa peluang terbesarnya ada di sekolah, terutama oleh guru dan kepala sekolah yang seharusnya menjaga citra pendidikan.

Kenyataan ini semakin menguatkan tuntutan supaya ada evaluasi serius tentang pelaksanaan UN. Kecurangan yang dilakukan guru demi alasan apa pun sepakat dinyatakan menyalahi hukum. Tetapi, gugatan kemudian berkembang, kenapa pemerintah tak juga mau mengevaluasi penyelenggaraan UN yang setiap tahun selalu membuahkan persoalan yang tidak kondusif bagi kemajuan pendidikan itu?

Yang juga dipertanyakan adalah masalah ketidakpercayaan pemerintah yang begitu besar kepada guru dan sekolah. Seakan-akan buah pendidikan yang dinilai pemerintah belum memuaskan itu harus menjadi tanggung jawab pendidik.

Sementara itu, pembelajaran yang tercipta di sekolah-sekolah lebih pada menyiapkan siswa untuk mampu lolos dari UN. Padahal, pendidikan yang diharapkan itu yang mampu membuat siswa sungguh-sungguh memahami apa yang dipelajarinya sehingga berguna untuk kehidupan dan masa depannya kelak.

S Hamid Hasan, pakar evaluasi kurikulum dari Universitas Pendidikan Indonesia, menjelaskan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional membenarkan negara dan lembaga independen melakukan evaluasi pendidikan. Akan tetapi, evaluasi yang dimaksud adalah untuk menilai kualitas satuan pendidikan. Adapun untuk menilai hasil belajar siswa, termasuk menentukan lulus atau tidak, tetap merupakan wewenang guru dalam satuan pendidikan.

”Ujian nasional menetapkan keberhasilan orang atas dasar nilai yang diperoleh saat itu atau istilahnya single score. Ini bertentangan dengan prinsip evaluasi dan konstitusi pendidikan,” ujar Hamid.

Perlu dipaksa

Pada Hari Pendidikan Nasional kemarin, Bambang Sudibyo dengan gamblang menjelaskan pertimbangan pemerintah mempertahankan kebijakan UN. Penyelenggaraan UN dinilai mampu ”memaksa” siswa dan guru untuk disiplin belajar sehingga mampu mencapai standar kompetensi lulusan yang ditetapkan pemerintah demi mendongkrak mutu pendidikan di Indonesia.

”Masyarakat kita itu perlu dipaksa dulu untuk mau belajar. Inilah mengapa UN itu mampu membuat semua pihak jadi sungguh-sungguh belajar. Jika semua sekolah sudah bagus mutunya, UN tidak diperlukan lagi,” kata Bambang.

Pemerintah, kata Bambang, sangat memahami terjadinya pro-kontra pelaksanaan UN. Kalangan yang menolak UN dinilai mungkin menganggap sekolah di Indonesia sudah cukup baik dan guru serta sekolah bisa mengukur kemampuan siswanya sendiri.

”Saya justru berkeyakinan, ujian nasional itu tetap perlu karena guru dan siswa kita masih perlu dipaksa untuk mau disiplin belajar,” kata Bambang.

Alasan lain UN dipertahankan, menurut Bambang, karena hasilnya mampu meningkatkan penilaian Indonesia di antara negara-negara internasional. Selain itu, dengan ketekunan belajar, tawuran di antara pelajar juga semakin berkurang.

Rata-rata capaian UN SMP dan SMA secara nasional terus meningkat. Pada tahun 2004 di tingkat SMP rata-rata 5,26 pada tahun lalu menjadi 7,02, sedangkan di SMA dari rata-rata 5,31 menjadi 7,14.

Penyelenggaraan UN diakui memang mampu membuat sekolah dan siswa belajar maksimal. Tetapi, belajar yang terjadi sering kali dalam bentuk drilling dan try out. Akibatnya, makna belajar sering kali tereduksi hanya untuk lolos dari ujian.

Inilah sisi lain yang perlu diperbaiki dari UN. Berbagai pihak mestinya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.

Minggu, 19 April 2009

Serahkan Urusan Kelulusan kepada Sekolah

Serahkan Urusan Kelulusan kepada Sekolah
Ribuan siswa SD, dari berbagai sekolah di Jabodetabek, mengikuti Try Out Akbar Ujian Nasional untuk pelajar tingkat SD-SMP-SMA yang diselenggarakan salah satu penyelenggara Bimbingan Belajar, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (13/4).
Kompas, Senin, 14 April 2008 | 16:46 WIB

JAKARTA, SENIN - Ujian Nasional (UN) hendaknya hanya, digunakan sebagai peta kualitas pendidikan di Indonesia, bukan penentu kelulusan siswa. Kelulusan serahkan kepada sekolah saja. Demikian disampaikan beberapa kepala sekolah dan guru yang ditemui Kompas.com, Senin (14/4).

"Saya setuju dengan UN, tapi hanya digunakan untuk mengetahui sejauh mana kurikulum secara nasional tercapai. Untuk kelulusan serahkan saja kepada sekolah," ujar Kepala SMPN 16 Jakarta Selatan, Ishak Idrus, Senin (14/4).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh guru kelas 3 SMAN 24 Jakarta Pusat Soni Anderson Muslim. "Yang tahu soal siswa kan sekolah, ya mestinya soal kelulusan juga diserahkan kepada sekolah. Kasihan kan kalau ada siswa yang karena nilainya kurang 0,01 dari nilai standar, jadi tidak lulus. Siswa saya ada yang seperti itu tahun lalu," ujar Soni.

Menurut Soni, jika alasan pemerintah ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang diperlukan adalah perubahan sistem pendidikan. Salah satunya jangan terlalu sering mengubah kurikulum. "Kurikulum sebelumnya belum kelihatan hasilnya, sudah diganti dengan kurikulum yang lain. Itu kan memerlukan dana, waktu, tenaga. Lagi kasihan anak-anak yang jadi eksperimennya," katanya.

Guru kelas 3 SMPN 16 Jakarta Selatan, Sunaryo berpendapat banyak faktor yang harus diperhatikan pemerintah jika ingin kualitas pendidikan meingkat yakni kurikulum sekolah disederhanakan, meningkatkan sarana dan prasarana terutama buku pelajaran, dan membangun kerja sama antara pemerintah, sekolah, perusahaan dan masyarakat. "Masalah pendidikan kan tidak hanya tanggung jawab satu pihak, jadi dibutuhkan kerja yang sinergi dari pemerintah, sekolah, perusahaan yang sudah maju, dan orangtua juga masyarakat," katanya.

Standar Kelulusan Siswa SMA Dinaikkan

15/04/2009 12:58 - Ujian Nasional
Standar Kelulusan Siswa SMA Dinaikkan

Liputan6.com, Jakarta: Ujian Nasional 2009 akan dimulai pekan depan. Para siswa pun diharapkan berjuang lebih keras. Sebab, Badan Standar Nasional Pendidikan Nasional (BSNP) telah menaikkan standar kelulusan. Dari 5,25 di tahun 2008 menjadi 5,50 untuk tahun ini. Standar kelulusan dinaikkan demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Demikian dikemukakan Kepala BSNP Profesor M. Yunan Yusuf di Jakarta, baru-baru ini.

Standar kelulusan memang terus bertambah. Di sisi lain, kontroversi tentang mengukur kelulusan siswa lewat ujian nasional terus bergulir. Sebagai perbandingan, standar kelulusan pada tahun 2007 dipatok dengan nilai 5. Pada tahun 2008 menjadi 5,25 sedangkan tahun ini naik sebesar 0,25.

Kendati ada kontroversi, ujian nasional akan tetap digelar. Ujian diadakan secara bertahap untuk masing-masing jenjang pendidikan, yakni tingkat sekolah menengah atas (20-24 April 2009), sekolah menengah pertama (27-30 April), dan sekolah dasar (12-14 Mei).(ANS/Taufan Yudha)

Putri Pendidikan Indonesia 2008: Ujian Nasional Bukan Standar

Putri Pendidikan Indonesia 2008: Ujian Nasional Bukan Standar

Kompas, Rabu, 11 Februari 2009 | 05:23 WIB

JAKARTA, SELASA - Amanda Putri Witdarmono, Putri Pendidikan Indonesia 2008 berpendapat bahwa sistem pendidikan di Indonesia, khususnya Ujian Nasional (UN) tidak memperhatikan aspek pengembangan diri pada siswa. "UN kan baik adanya ya untuk membandingkan bagaimana sih kemampuan siswa di kota dan daerah. Akan tetapi untuk dijadikan standar itu ga bisa, karena mungkin banyak kendala seperti fasilitas yang mereka dapat kurang lengkap,"tutur Amanda.

Menurutnya, ketika ia sekolah di Amerika, pendidikan di sana lebih menekankan kepada pengembangan pribadi daripada target pencapaian nilai. Dari pengalamannya selama sekolah di Amerika, ia merasakan bahwa sistem pendidikan di sana sangat mementingkan keunikan masing-masing individu.

"Di sana tuh setiap keunikan dan kemampuan orang di masing-masing bidang sangat dipentingkan. Jadi orang yang pintar bukan hanya orang yang pandai mengerjakan matematika atau fisika saja," ujar Amanda ketika menceritakan pengalamannya.

Namun ia mengakui kenapa sistem pendidikan di sana bisa sebagus itu karena sudah melalui waktu yang selama berabad-abad untuk mencapai kata sempurna. Sementara Indonesia masih mencari- cari sistem pendidikan yang pas untuk para pelajarnya.

Praktisi: Target Kelulusan Ujian Nasional Terlalu Muluk

17/04/2009 18:12 - Pendidikan
Praktisi: Target Kelulusan Ujian Nasional Terlalu Muluk

Liputan6.com, Jakarta: Praktisi pendidikan pesimis dengan target kelulusan ujian nasional sebesar 92 persen yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan. Alasannya, standar nilai yang naik 0,25 menjadi 5,5. Praktisi pendidikan Arif Rahman justru menyarankan pihak yang membuat kebijakan memikirkan kembali dampak dari target itu. "Ujian nasionalnya perlu, tetapi rumus kelulusannya harus dikaji ulang," kata Arif Rahman di Jakarta, Jumat (17/4).

Berbeda dengan Arif Rahman, Suwano, Wakil Kepala SMA 3 Setiabudi, Jakarta Pusat, malah optimis sekolahnya dapat meluluskan siswanya sebanyak 100 persen. Tahun lalu, target kelulusan 97 persen diraih SMA 3 Setiabudi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan ujian nasional dibagi menjadi 16 rayon. Hingga kini, soal-soal ujian belum diterima pihak sekolah. Soal baru bisa diambil pihak sekolah beberapa jam sebelum ujian berlangsung. Menurut dinas terkait, hal ini dapat menurunkan tingkat kecurangan dan kebocoran saat ujian berlangsung.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV)


Liputan6.com, Jakarta: Praktisi pendidikan pesimis dengan target kelulusan ujian nasional sebesar 92 persen yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan. Alasannya, standar nilai yang naik 0,25 menjadi 5,5. Praktisi pendidikan Arif Rahman justru menyarankan pihak yang membuat kebijakan memikirkan kembali dampak dari target itu. "Ujian nasionalnya perlu, tetapi rumus kelulusannya harus dikaji ulang," kata Arif Rahman di Jakarta, Jumat (17/4).

Berbeda dengan Arif Rahman, Suwano, Wakil Kepala SMA 3 Setiabudi, Jakarta Pusat, malah optimis sekolahnya dapat meluluskan siswanya sebanyak 100 persen. Tahun lalu, target kelulusan 97 persen diraih SMA 3 Setiabudi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan ujian nasional dibagi menjadi 16 rayon. Hingga kini, soal-soal ujian belum diterima pihak sekolah. Soal baru bisa diambil pihak sekolah beberapa jam sebelum ujian berlangsung. Menurut dinas terkait, hal ini dapat menurunkan tingkat kecurangan dan kebocoran saat ujian berlangsung.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV)

Senin, 16 Maret 2009

BEM UNS Solo Tolak UN

BEM UNS Solo Tolak UN
Jumat, 25 April 2008 | 19:31 WIB

SOLO, JUMAT - Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Forum Bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar unjuk rasa di Bundaran Gladak, Solo, Jumat (25/4).

Mereka menolak Ujian Nasional (UN) dijadikan standar penentu kelulusan siswa karena UN mereka nilai hanya memperhatikan aspek kognitif dan mengabaikan aspek lainnya, seperti aspek psikomotorik dan afektif siswa.

Koordinator unjuk rasa Bery Nur Arif mengatakan, UN tidak hanya lemah dari aspek pedagogis namun juga menunjukkan kekurangan dari aspek yuridis. Ia memberi contoh, dalam pasal 35 ayat 1 disebutkan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.

"UN ternyata hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah," kata Bery.

Ebtanas Dinilai Lebih Baik Dari Ujian Nasional

Ebtanas Dinilai Lebih Baik dari Ujian Nasional
Kamis, 24 April 2008 | 19:33 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS - Pengamat pendidikan sekaligus Pengurus Majelis Luhur Taman Siswa, Darmaningtyas, berpendapat ujian kelulusan sekolah dengan sistem Evaluasi Tahap Belajar Nasional atau Ebtanas yang pernah diselenggarakan jauh lebih baik dari Ujian Nasional tahun ini.

"Ebtanas jauh lebih baik karena mengadopsi kualitas sekaligus kelulusan. Untuk lulus (siswa) bisa ditolong dengan nilai Ebta (Evaluasi Tahap Belajar Akhir), tapi yang kualitas tetap nilai murni (Ebtanas), " ujar Darmaningtyas yang dihubungi melalui telepon saat berada di Jakarta, Kamis (24/4).

Untuk Ujian Nasional (UN) sekolah menengah atas yang baru saja rampung, menurutnya banyak memberatkan siswa. Keberatan pertama dari sisi batas kelulusan yang naik menjadi 5,25 dan berlaku untuk seluruh Indonesia. Batas kelulusan ini dinilai tidak sesuai d engan kondisi tiap-tiap sekolah yang ada, di mana satu sekolah dengan lainnya memiliki kualitas siswa yang berbeda.

Untuk sekolah unggulan dan berada di kota misalnya, standar seperti itu jelas tidak memberatkan. Hal ini akan berbeda dengan sekolah-sekolah yang ada di pelosok, yang mana siswanya tidak berkonsentasi penuh untuk belajar. Kondisi ekonomi orangtua acapkali membuat mereka harus ikut terjun membantu mencari nafkah.

Sekolah yang top (unggulan), maka angka 5,25 tidak masalah. Tapi, untuk sekolah swasta yang tidak bermutu akan sangat keberatan. Padahal di sekolah itu banyak orang yang tidak punya. Sehingga orang yang tidak punya ini menjadi korban kebijakan, karena tidak mampu mereka terpaksa sekolah di swasta yang tidak bermutu. Sehingga kesempatan lulus menjadi sulit, katanya.

Mestinya, lanjut Darmaningtyas batas kelulusan siswa ditentukan secara bertingkat. Artinya, batas kelulusan ditentukan berdasar kualitas sekolah, misalnya untuk sekolah unggulan harus lebih tinggi dari sekolah yang kualitas biasa, dan sekolah yang kualitas biasa harus lebih tinggi dari sekolah yang kualitasnya pas-pasan.

Pelaksanaannya tidak sulit, Dinas Pendidikan memiliki data akan hal itu. Setiap tahun kan nada peringkatnya, ujarnya. Menurut dia , cara seperti ini memang akan berpengaruh terhadap kualitas lulusan, namun tidak dibuat seperti inipun keadaan yang ada saat ini sudah mengarah pada kondisi tersebut.

Keberatan kedua dari pelaksanaan UN kali ini, menurut dia adalah diujikannya dua mata pelajaran dalam satu hari. Siswa yang belum pulih rasa terkejutnya akan penambahan tiga mata pelajaran baru (menjadi enam dari semula tiga) bertambah shok ketika tahu harus mengerjakan dua soal.

Defri Werdiono

Ujian Nasional Jadi Acuan Penerimaan Mahasiswa

Perguruan Tinggi
Dimungkinkan, Ujian Nasional Jadi Acuan Penerimaan Mahasiswa
Siswa SMU Tarsisius II, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia pada Ujian Nasional hari pertama, Selasa (22/4). Hasil UN akan dipakai sebagai salah satu pertimbangan kelulusan siswa.

Minggu, 11 Januari 2009 | 20:04 WIB

BANDUNG, MINGGU — Penambahan fungsi ujian nasional sebagai salah satu acuan seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri sangat dimungkinkan. Universitas Padjadjaran dan Institut Teknologi Bandung menyambut positif rencana ini. Syaratnya, kredibilitas ujian nasional harus segera ditingkatkan.

"Hal ini sebetulnya sudah dibicarakan para rektor sejak tahun lalu. Kita lihat, di beberapa negara, ini sudah dilakukan. Tidak ada lagi seleksi yang tersendiri. Itu digabung ujian nasional. Saya kira ini hal positif karena tidak lagi menambah beban orangtua," ujar Rektor Unpad Prof Ganjar Kurnia saat dihubungi hari Minggu (11/1). Adapun negara yang telah menerapkan sistem ini salah satunya Perancis.

Ia dimintai komentarnya terkait rencana pemerintah mengintegrasikan fungsi hasil ujian nasional, baik sebagai bahan evaluasi kelulusan, maupun acuan seleksi di PTN. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional Burhanuddin Tola sebelumnya menyatakan, integrasi ini diharapkan dilakukan mulai 2012.

Ganjar yang juga mantan atase pendidikan Kedutaan Besar Indonesia di Perancis mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan saat ini adalah meningkatkan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional. Sebab, seperti yang muncul di dalam berbagai pemberitaan, masih rentan terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam ujian nasional. Namun, selama dua tahun terakhir relatif berkurang. Ia memandang positif keterlibatan perguruan tinggi negeri di dalam pengawasan ujian nasional selama ini.

"Setelah ini (kredibilitas), tinggal dikembangkan sistemnya, bagaimana agar hasil itu (ujian nasional) bisa dimanfaatkan di perguruan-perguruan tinggi negeri secara lintas daerah, provinsi, dan universitas. Masing-masing PTN secara internal menyiapkan kriteria nilai-nilai sendiri yang akan dipakai nanti," ujarnya. Menurutnya, semakin cepat integrasi ini dilakukan, itu semakin baik.

Rektor Institut Teknologi Bandung Prof Djoko Santoso mengatakan hal senada, kredibilitas adalah hal utama yang harus dibenahi. Persoalan teknis tentang kualitas mutu soal ujian nasional bisa diatur lebih lanjut. Perguruan tinggi negeri, ke depan, harus lebih banyak dilibatkan. Hal yang positif, baru-baru ini, adalah keterlibatan PTN dalam proses pencetakan soal.

Meskipun demikian, pesimistisnya, kualitas ujian bersifat nasional belumlah tentu lebih baik dari seleksi mandiri. "USM (Ujian Saringan Masuk) ITB itu tidak pakai kuota, tetapi passing grade. Kalau calon tidak melewati batas ini, ya tidak bisa diterima," ucapnya.

Tahun 2008 lalu, dari 2.600 total kuota mahasiswa baru, minus Seni Rupa dan Sekolah Bisnis Manajemen ITB, 1.080 orang di antaranya dari jalur seleksi nasional. Tahun ini, jumlahnya direncanakan tidak akan jauh berbeda.

Perlu tes prediktif

Wakil Rektor Bidang Akademik Institut Teknologi Bandung Adang Surahman berpendapat, ujian nasional tidak bisa jadi satu-satunya alat ukur seleksi mahasiswa PTN. Masih diperlukan tes-tes bersifat prediktif macam PPA (Penelusuran Potensi Akademik) dan psikotes. Ujian-ujian macam ini tentunya tidak ditemui di ujian nasional yang lebih bersifat menguji pencapaian kompetensi siswa SMA/SMK/MA.

"Tetapi, dengan adanya UN disempurnakan ini, siswa tidak perlu lagi diuji materi yang bersifat elementer. Misalnya, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan hitung menghitung (Matematika) dasar," tutur mantan Ketua Panitia Lokal Bandung SNMPTN 2008 ini

Yulvianus Harjono

Minggu, 15 Maret 2009

Ujian Nasional Dinilai Abaikan Hak Anak

Ujian Nasional Dinilai Abaikan Hak Anak
Ribuan siswa SD, dari berbagai sekolah di Jabodetabek, mengikuti Try Out Akbar Ujian Nasional untuk pelajar tingkat SD-SMP-SMA yang diselenggarakan salah satu penyelenggara Bimbingan Belajar, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (13/4).


Rabu, 16 April 2008 | 12:05 WIB

JAKARTA, RABU - Kebijakan pemerintah yang menjadikan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) sebagai syarat kelulusan siswa SD dinilai telah mengabaikan hak anak dalam bidang pendidikan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susilahati mengatakan, UASBN sebaiknya hanya dipergunakan untuk memetakan mutu pendidikan tiap sekolah dari masing-masing wilayah tapi tidak menjadi faktor kelulusan. "Jangan itu dijadikan sarana untuk menentukan kelulusan siswa tapi sebagai peta, nggak perlu anak di judge lulus tidaknya," ujarnya sebelum menghadiri acara Debat Publik Membahas Kebijakan Pemerintah tentang UASBN dalam Perpektif Perlindungan Anak di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Rabu (16/4). Selain Susilahati, hadir sebagai pembicara pada kesempatan itu yakni H A R Tilaar sebagai pemerhati pendidikan, Mohammad Sobari sebagai budayawan dan Mungin Eddy Wibowo dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Departemen Pendidikan Nasional.

Susilahati juga mempertanyakan cuma tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang dijadikan tolok ukur kelulusan siswa. Padahal, jelasnya, setiap anak memiliki kapasitas berbeda dari segi minat, perkembangan dan bakatnya.

Keputusan untuk mengistimewakan tiga mata pelajaran tersebut akan menimbulkan persepsi dalam diri siswa bahwa tiga mata pelajaran tersebut mempunyai kedudukan yang jauh lebih tinggi daripada mata pelajaran-mata pelajaran lainnya.Selain itu, predikat lulus tidak lulus tersebut akan menjudge anak bahwa yang tidak lulus itu bodoh dan yang lulus itu pintar. "Jadi saya melihat hal tersebut akan menyebabkan anak akan menjadi korban kalau UASBN dijadikan syarat kelulusan," ujarnya.

Ia menerangkan di satu sisi pemerintah menggalakkan wajib belajar sembilan tahun. Tapi di sisi lain kebijakan pemerintah melalui UASBN menghambat anak untuk mencapainya. "Kami (KPAI) pernah menanyakan ke anak-anak kalau tidak lulus bagaimana? Jawaban mereka, umumnya tidak mau ulang. Dengan demikian kan wajib belajar sembilan tahun bisa terputus. Kami melihat ada inkonsistensi di sini," ujarnya. (SMS)

SMS