YOGYAKARTA, KOMPAS - Meskipun semua SMA sudah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP sejak tahun 2006, baru sekitar 40 persen sekolah yang mendokumentasikan dengan baik pelaksanaan KTSP tersebut. Selain belum ada panduan untuk beberapa program khusus, sekolah juga belum terbiasa mendokumentasikan kurikulum secara mandiri.
"Belum semua guru memahami KTSP. Kami perlu terus menyosialisasikannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury usai membuka Diklat Bimbingan Teknis KTSP di SMAN 7 Yogyakarta, Senin (26/5).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, sebagian besar SMA belum mendokumentasikan pelaksanaan KTSP di sekolah masing- masing. Legalisasi dokumen formal yang sampai ke Dinas Pendidikan Provinsi baru sekitar 40 persen.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Rochmat mengatakan, masih minimnya pendokumentasian ini antara lain terkendala belum adanya panduan khusus bagi berbagai program pendidikan yang dilaksanakan di luar program kelas reguler.
"Kota Yogyakarta sangat unik karena beberapa sekolah mempunyai program-program pembelajaran seperti sekolah berstandar internasional, kelas berbasis information communication technology atau ICT, atau kelas akselerasi yang harus menyesuaikan betul proses pelaksanaan KTSP-nya. Selama ini belum ada panduan dari pemerintah untuk program-program khusus itu," tutur Rochmat.
Selain itu, pendokumentasian menjadi hal baru bagi guru. Mereka terbiasa menyusun Garis Besar Program Pengajaran yang tata cara penyusunannya sudah dirancang secara detail oleh pemerintah. Kini, silabus dan Rencana Program Pembelajaran harus mereka susun sendiri berdasarkan karakteristik sekolah dan anak didik. (DYA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar