Minggu, 19 April 2009

Empat Belas Siswi Jadi Tersangka, Satu Dikeluarkan

20/02/2009 06:30 - Pendidikan
Empat Belas Siswi Jadi Tersangka, Satu Dikeluarkan

Liputan6.com, Kupang: Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur, langsung bereaksi menyusul terungkapnya rekaman perkelahian antarpelajar yang melibatkan seorang siswi di sekolah tersebut. Kini, siswi yang bersangkutan telah dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Demikian dikatakan Frans Folamauk, Kepala Sekolah SMKN 1 Kupang.

Selain dikeluarkan dari sekolah, siswi tersebut bersama 13 pelajar putri dari dua sekolah berbeda, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 dan SMAN 5 Kupang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Sulistyono, mereka dikenakan wajib lapor selama dua minggu.

Rekaman video perkelahian antara tiga siswa itu diduga diawali saling ejek antargeng siswi. Video tersebut saat ini marak beredar di kalangan pelajar maupun masyarakat di Kota Kupang [baca: Perkelahian Siswi Terjadi di Kupang].(ANS/Didimus Payong Dore)

Guru Kurang, Seklah Hanya Dua kali Seminggu

03/03/2009 12:54 - Pendidikan
Guru Kurang, Sekolah Hanya Dua Kali Seminggu

Liputan6.com, Sanggau: Belum semua anak Indonesia bisa menikmati pendidikan sekolah dasar secara normal. Di Bale Rawa, Sanggau, Kalimantan Barat misalnya, kurangnya guru membuat siswa hanya bersekolah dua kali seminggu.

Belajar berkelompok di malam hari merupakan kegiatan tetap siswa SD Bale Rawa. Ini karena materi pembelajaran di sekolah belum sepenuhnya mereka terima. Sekolah yang berlangsung dua kali dalam seminggu membuat siswa dan orangtua harus melengkapi materi pelajaran di luar jam sekolah.

Sarana dan fasilitas ruangan belajar juga memprihatinkan. Lantai kelas yang terbuat dari kayu sudah rusak sehingga berbahaya bagi siswa maupun guru.

Sarana transportasi yang sangat sulit menjadikan guru untuk tidak bisa hadir setiap hari. Jarak yang hanya delapan kilometer dari Kecamatan Tayan harus ditempuh selama satu jam dengan kendaraan roda dua. Tempat tinggal para guru yang sudah disiapkan tidak pernah terpakai hingga kondisinya pun rusak parah.(TOZ/Satya Pandia)

Pelajar Membolos Dikenakan Sanksi Keras

25/03/2009 05:52 - Pendidikan
Pelajar Membolos Dikenakan Sanksi Keras

Liputan6.com, Pandeglang: Puluhan pelajar di Pandeglang, Banten digelandang Satuan Polisi Pamong Praja karena membolos. Siswa umumnya didapati tengah bermain di pusat perbelanjaan serta tempat permainan. Para pelajar terancam sanksi keras jika kembali ditemukan membolos.

Sejumlah pelajar sempat kabur saat hendak diciduk. Pelajar yang tidak sempat melarikan diri dibawa untuk didata dan kemudian diberi peringatan. Data siswa yang tertangkap membolos ini akan dikirim ke masing-masing sekolah untuk ditindaklanjuti.

Razia pelajar kembali digalakan Satpol PP Kota Pandeglang menyusul banyaknya laporan siswa yang membolos. Razia dimaksudkan untuk menghindari pelajar dari pergaulan negatif seperti mabuk-mabukan, tawuran, dan genk liar lainnya.(JUM/Agus Faisal Karim dan Taufik Muharam)

Belajar Di Gedung Yang Bocor dan Retak

25/03/2009 06:54 - Pendidikan
Belajar di Gedung yang Bocor dan Retak

Liputan6.com, Serang: Kondisi sekolah dasar di negeri ini masih banyak dalam kondisi yang memprihatinkan. Contohnya Sekolah Dasar Negeri Lemah Abang di Serang, Banten. Hampir seluruh kelas dan ruang guru tak berjendela. Atap yang hanya ditopang kayu sudah bocor dan dindingnya juga retak.

Meski sekolah ini terletak di tengah Kota Serang, suasananya mirip sekolah dasar di daerah tertinggal. Sekolah ini hanya berjarak sekitar lima kilometer dari Kantor Walikota Serang. Jika hujan turun, siswa kehujanan hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Sejak dibangun pada tahun 1982 hingga kini, sekolah belum pernah mendapatkan bantuan renovasi dari Dinas Pendidikan setempat. Artinya sudah 25 tahun belum pernah diperbaiki. Bahkan tahun ini belum terlihat tanda-tanda akan diperbaiki meski kondisinya sudah memprihatinkan.(JUM/Ariel Maranoes)

Senin, 16 Maret 2009

SKS : Sistem Kelengerin Siswa? Gak Lage Kale!!

SKS : Sistem Kelengerin Siswa? Gak Lage Kale!!
Jumat, 11 Juli 2008 | 05:33 WIB

Sering denger kata SKS? Sering dong…. SKS itu apa sih?



SKS itu bukan singkatan dari sistem kebut semalam, melainkan sistem kredit semester yang mungkin aja akan dicanangkan pemerintah untuk mengganti sistem pendidikan sebelumnya.

Kita flashback dulu…, udah berapa sistem sih yang pemerintah terapkan bagi pendidikan kita? Mulai kurikulum 1994, kurikulum 2004, KBK, KTSP, dan kemudian SKS ini.

Nah, kenapa sih ada sistem SKS ini? Ada loh di Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 11 Ayat 3 yang menyatakan, beban belajar untuk SMA pada jalur pendidikan formal kategori mandiri dinyatakan dalam satuan kredit semester.

SKS ini mirip perkuliahan gitu deh. Peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti tiap semester. Nah, bebannya itu namanya Sistem Kredit Semester (SKS). Dan di Jakarta ini sekolah negeri yang pertama kali memakai SKS adalah SMA Negeri 78 Jakarta sejak tahun pelajaran 2006/2007 dan tahun ini udah memasuki tahun kedua.

Gimana sistemnya?

Kalo kalian mukulin orang pakai tas punya murid SKS reguler, dijamin tuh orang gak bakal cedera sedikit pun. Kenapa? Soalnya tas-nya luar biasa enteng, secara… sehari palingan cuma ada tiga atau empat pelajaran aja dan total pelajaran dalam satu semester hanya tujuh pelajaran.

Memang asyik sih beban pelajarannya agak ringan, tapi... kamu harus kuat mental. Walaupun kamu masih kelas satu SMA, tapi kamu akan mendapatkan pelajaran kelas dua atau tiga SMA dan begitu sebaliknya jika kamu kelas dua atau tiga, kamu juga akan mendapatkan pelajaran di tingkat bawahmu yang belum sempat kamu cicipi di semester sebelumnya.

Mata pelajaran itu sendiri dibagi menjadi tiga kelompok: mata pelajaran umum, wajib, dan pilihan. Kalo muatan lokalnya ada Pendidikan Lingkungan Hidup Kota Jakarta, Sinematografi, dan Robotika. Sementara kegiatan pengembangan diri ada ekstrakurikuler, layanan bimbingan konseling, dan kegiatan pembiasaan.

Mungkin abu-abuers sekalian bertanya-tanya kenapa pelajarannya luar biasa sedikit di SKS ini? Nah, tiap pergantian semester kita akan mengisi kartu rencana studi (KRS), di mana tiap siswa bebas memilih pelajaran apa saja yang mereka inginkan sesuai jumlah SKS yang mereka punya.

Jika siswa memiliki total 24 SKS dengan IP di atas 2,70, kira-kira pelajaran yang akan didapat 9-11 mata pelajaran dan jika nilai IP di bawah 2,70, hanya mendapat total 20 SKS dengan 7-10 mata pelajaran, dan jika IP di atas 3, dapat memilih 10-14 mata pelajaran dengan total 32 SKS.

Tapi, ada tas murid-murid SKS yang lebih berat dan beban pelajarannya dahsyat. Mereka ada di kelas Siswa Cerdas Istimewa atau SCI. Dan..., di sanalah tempat berkumpulnya murid-murid yang IP-nya di atas tiga, cerdas dan istimewa.

Kelas SCI bisa dikatakan sama dengan kelas akselerasi atau kelas percepatan. Namun, karena sistemnya SKS, jadi pasti ada bedanya.

Teman kita, Jonathan, anak SCI di SMA N 78 Jakarta, bilang, ”Semester ini di SCI ada 10 pelajaran dengan 32 SKS, jadi mental dan disiplin kita dilatih. Kalo dibandingin sama reguler, sebenarnya SCI dengan sistem SKS lebih asyik karena siswanya dikit, jadi kerasa kekeluargaan.”

Pemilihan mata pelajaran pada semester I disebut pilihan terbatas karena ada paket yang disediakan sekolah. Semester II disebut pilihan terbimbing, artinya paket mata pelajaran yang pemilihannya dibimbing oleh penasihat akademik (kalo di sekolah lain namanya wali kelas).

Semester III dan seterusnya disebut pilihan diperluas, yaitu menu atau paket mata pelajaran kekhasan program dapat dikayakan dengan mata pelajaran lintas program, dan ada juga pilihan terbatas. Artinya, menu atau paket mata pelajaran ditentukan sekolah dan diberlakukan untuk semua peserta didik, yaitu 10 mata pelajaran.

Nah, tenang aja abu-abuers, di sistem ini kalian semua bakal naik kelas, he-he. Tapi…, kalau naik semester gak janji deh soalnya paling cepat pendidikan dengan sistem SKS ini dapat ditempuh selama 2 tahun, normalnya 3 tahun, paling lambat 4 tahun dan maksimalnya 5 tahun.

”Moving class”

Penyelenggaraan SKS dibagi menjadi kegiatan tatap muka alias belajar di kelas, kegiatan tugas struktur, dan tugas mandiri. Strategi pembelajarannya dengan sistem moving class, kelas bergerak gitu deh.

Jadi, jangan heran kalo ada murid yang rame-rame keluar kelas saat masih jam pelajaran. Kalo kelas reguler, pas ganti pelajaran abu-abuers pasti nunggu guru di kelas sambil buka-buka majalah, dandan, ngobrol, atau ngerjain PR. Tapi, kalo sistem SKS ini, kita musti buru-buru angkat kaki ke kelas lain yang sesuai dengan mata pelajaran selanjutnya.

Hal ini menguras tenaga cukup banyak loh! Coba bayangin kalo pelajaran pertama kita di lantai satu, pelajaran kedua di lantai empat, pelajaran ketiga di lantai satu, dan keempat di lantai empat, bisa-bisa betis abu-abuers jadi kayak pemain bola semua.

Tapi, walau capek, moving class cocok untuk sekolah yang lumayan gede, jadi abu-abuers bisa tau kelas lainnya dan ketemu abu-abuers lain pas moving itu. Apalagi kalo ada ulangan…, wuuuuiiihhh…, sekolah bakalan gempa! Masalahnya abu-abuers pada lomba lari ke kelas selanjutnya untuk mencari tempat strategis!

Nah, karena tiap mata pelajaran memiliki kelasnya tersendiri, kelas-kelas tersebut memiliki fasilitas yang menunjukkan karakter kelas itu. Misalnya ruang kesenian SMA N 78 di 2.12 yang dipenuhi dengan karya-karya siswa berupa gambar, lukisan, miniatur, dan kesenian lainnya. Ada juga ruang kimia di 1.15 yang dipenuhi contoh-contoh atom dan gambar-gambar tokoh-tokoh ahli kimia.

Penilaian SKS

Penilaian di sistem ini mencapai ketuntasan sebesar 75 persen, terdiri dari penilaian proses dan hasil. Penilaian proses adalah penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi melalui ulangan harian, pengamatan sikap, unjuk kerja secara individual maupun kelompok, tugas, penilaian produk/proyek, dan portofolio.

Penilaian hasil itu sendiri adalah penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi melalui ujian tertulis pada tengah semester dan akhir semester. Nah, abu-abuers yang belum tuntas berhak mengikuti remedial yang dilakukan sepanjang waktu sampai akhir semester.

Gimana abu-abuers? Masih kelenger dengan sistem ini? Gak lagee dong ya?! (Tim SMAN 78 Jakarta)

Masih Ada 15.054 Gedung SD di Jateng yang Rusak

Masih ada 15.054 Gedung SD di Jateng yang Rusak
Rabu, 7 Januari 2009 | 21:30 WIB

SEMARANG, RABU - Ambrolnya atap tiga lokal kelas di SD Negeri Tuntang II Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa infrastruktur sekolah di Jawa Tengah masih memprihatinkan. Pasalnya, ternyata hingga awal Januari 2009, tercatat masih sebanyak 15.054 gedung sekolah dasar yang kini kondisinya rusak.

Menurut anggota DPRD Jawa Tengah, Aisyah Dahlan, Rabu (7/1), dari jumlah gedung sekolah dasar yang rusak, sekitar 1.799 gedung sekolah kondisi sangat membahayakan. Disamping sudah rusak parah, juga rawan ambrol. Tingginya jumlah gedung sekolah dasar yang rusak, akibat kegagalan pemerintah Pusat mendorong realisasi rehabilitasi gedung sekolah rusak sesuai kesepakatan kerjasama 2008.

Setelah anggaran pendidikan mencapai 20 persen pada APBD Jateng 2008, yakni anggaran pendidikan mencapai Rp 1 triliun lebih, ada MoU Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot untuk perbaikan sekolah rusak dengan sharing pembiayaan, kata Aisyah Dahlan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Anggota DPRD, HM Iqbal Wibisono menambahkan, tidak hanya gedung sekolah dasar saja yang banyak yang rusak. Data terakhir 2008 juga menunjukkan di Jateng sedikitnya terdapat 4.677 gedung sekolah rusak di tingkat SMA serta 2.140 unit gedung sekolah di tingkat SMP juga rusak. Kondisi ini bisa tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin satu per satu gedung sekolah itu ambruk.

122 Guru Swasta Bersertifikat Belum Terima Tunjangan

122 Guru Swasta Bersertifikat Belum Terima Tunjangan
Minggu, 30 November 2008 | 09:55 WIB


PADANG, MINGGU — Sejumlah 122 guru swasta bersertifikat di Kota Padang belum menerima tunjangan sertifikasi guru. Ketua Forum Guru Swasta Kota Padang Laut Manurung, Minggu (30/11), mengatakan, para guru swasta ini merasakan ketidakadilan pemerintah dalam memperlakukan guru-guru swasta dan negeri.

Baik guru negeri maupun swasta mengikuti ujian sertifikasi pada bulan November 2007. Pada 27 November 2007 tim sertifikasi mengeluarkan pengumuman kelulusan sejumlah guru.

Laut memaparkan, guru-guru negeri yang sudah bersertifikasi telah menerima tunjangan sertifikasi untuk April sampai Juni 2008. Besar tunjangan sertifikasi setiap bulan sebesar satu bulan gaji.


Agnes Rita Sulistyawaty