

Empat Belas Siswi Jadi Tersangka, Satu Dikeluarkan
Liputan6.com, Kupang: Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur, langsung bereaksi menyusul terungkapnya rekaman perkelahian antarpelajar yang melibatkan seorang siswi di sekolah tersebut. Kini, siswi yang bersangkutan telah dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina. Demikian dikatakan Frans Folamauk, Kepala Sekolah SMKN 1 Kupang.
Selain dikeluarkan dari sekolah, siswi tersebut bersama 13 pelajar putri dari dua sekolah berbeda, Sekolah Menengah Atas Negeri 1 dan SMAN 5 Kupang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Sulistyono, mereka dikenakan wajib lapor selama dua minggu.
Rekaman video perkelahian antara tiga siswa itu diduga diawali saling ejek antargeng siswi. Video tersebut saat ini marak beredar di kalangan pelajar maupun masyarakat di Kota Kupang [baca: Perkelahian Siswi Terjadi di Kupang].(ANS/Didimus Payong Dore)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar