Minggu, 15 Maret 2009

Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya

Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya
Selasa, 26 Agustus 2008 | 20:18 WIB

BANDUNG, SELASA - Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.

Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.

Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas. "Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya.

Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.

Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.

Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.

Diturunkan ke Perda

Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.

Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.

Yulvianus Harjono

Pendidikan Indonesia Tidak Ajari Siswa Wirausaha

Pendidikan Indonesia Tak Ajari Siswa Wirausaha
Pelajar SMP Terbuka memperagakan pembuatan terarium pada lomba inovasi dan keterampilan SMP Terbuka 2009 bersama Yayasan Sekolah Rakyat di tempat kegiatan belajar mandiri Mutiara Bangsa, Desa Pagelaran, Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/1). Kegiatan diikuti sekitar 200 pelajar dari berbagai sekolah di Jabar dan Banten untuk meningkatkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan.

Rabu, 25 Februari 2009 | 20:44 WIB

SLEMAN, RABU - Proses pendidikan di negeri ini tidak mendidik orang mempunyai cukup bekal berwirausaha. Itu karena siswa dan mahasiswa jarang sekali disentuhkan dengan beban risiko, ambiguitas, dan ketidakpastian, yang notabene adalah kenyataan hidup.

Hal itu disampaikan pengajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) yang juga mantan rektor UAJY Slamet S Sarwono, Rabu (25/2), dalam diskusi Menjawab Tantangan Global Dari Jogja Melalui Nilai Budaya Imlek, di UAJY.

Siswa dan mahasiswa mengejar nilai, dosen gampang memberikan nilai A dan B, dan orang tua puas jika rapor dan prestasi akademik anaknya bagus. "Hasil angka yang bagus, tak mendidik anak untuk punya mental bagus kala menghadapi risiko," ujarnya.

Slamet bercerita bahwa ketika ia mengambil gelar doktor di luar negeri, pernah melihat sejumlah temannya yang pulang tanpa membawa gelar. "Di sini, ketika orang mengambil gelar doktor, pasti dapat. Tapi di universitas-universitas luar negeri, belum tentu," ujarnya.

Pegawai negeri sipil (PNS) di luar negeri, kualitasnya jauh dibanding PNS Indonesia. PNS di Kantor Imigrasi Malaysia misalnya, sigap dan aktif melayani. Tak heran jika negara itu maju . Bukan karena penduduknya sedikit maka negaranya maju, tapi karena karakter dan mental warga di sana sudah terbentuk sejak di bangku sekolah, katanya.

Sementara di Indonesia, status sebagai PNS yang mendudukkan orang menjadi tenaga kerja dengan beban kerja nyantai, tanpa parameter pengawasan ketat, dan tanpa resiko dikeluarkan dari pekerjaan, membuat PNS amat kurang punya mental melayani dan berwirausaha.


Lukas Adi Prasetyo

Disesalkan Penurunan Anggaran Pendidikan RAPBD DIY 2008

Disesalkan Penurunan Anggaran Pendidikan RAPBD DIY 2008

Minggu, 24 Februari 2008 | 19:19 WIB

YOGYAKARTA, MINGGU - Turunnya alokasi anggaran sektor pendidikan dalam Rancangan APBD DIY 2008 seperti yang diusulkan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sangat disesalkan. Hal itu akan berakibat masyarakat terpaksa harus lebih berat menangggung beban biaya pendidikan.

"Perlu diingat model pembiayaan bidang pendidikan itu sharing antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Jika anggaran pendidikan dalam APBN 2008 di luar gaji guru turun dan di tingkat daerah anggaran pendidikannya juga turun, maka masyarakat akan semakin berat memikul beban biaya pendidikan," ujar M Afnan Hadikusumo, anggota Komisi D DPRD DIY, Minggu (24/2) malam di Yogyakarta.

Afnan menyatakan, DPRD DIY akan berupaya menambah alokasi anggaran di sektor pendidikan setidaknya sama dengan tahun lalu. Namun, hal itu masih akan melihat hasil dari efisiensi anggaran di panitia anggaran DPRD DIY.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY, Cholid Mahmud menyatakan, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga masyarakat, untuk itu diperlukan perhatian yang besar dan serius yang tercermin dari besarnya alokasi anggaran untuk bidang pendidikan. "Namun, kenyataanya yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah Provinsi DIY telah menurunkan alokasi anggaran bidang pendidikan dari Rp 101,6 miliar tahun 2007 menjadi hanya Rp 97,4 miliar tahun 2008. Berarti mengalami penurunan 4,07 persen," paparnya.

Anggaran pendidikan ini setara dengan 6,68 persen dari APBD DIY 2008 atau 9,51 persen dari belanja APBD DIY 2008 setelah dikurangi hibah dari pusat. Diungkapkan Cholid, untuk anggaran bidang pendidikan, ada kecenderungan selalu menurun dibandingkan 2 tahun sebelumnya yaitu tahun 2006 12 persen, tahun 2007 9,41 persen.

"Pada jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum FPKS tahun 2006 menyatakan bahwa anggaran pendidikan akan naik secara bertahap sehingga mencapai 20 persen sebagaimana amanat UUD," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato rapat paripurna di DPRD DIY pekan lalu menyatakan, Pemprov DIY masih tetap punya komitmen bahwa dana untuk sektor pendidikan akan terus dinaikkan sesuai dengan program yang sudah disusun sehingga akan mencapai angka 20 persen pada tahun 2009.

"Namun, karena keterbatasan dana yang tersedia dan banyaknya prioritas di bidang lain pada tahun anggaran 2008 ini, maka anggaran di bidang pendidikan akan ditambahkan pada anggaran perubahan tahun 2008," ujarnya.


RWN

Presiden minta daerah penuhi anggaran pendidikan 20%

Presiden Minta Daerah Penuhi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kondisi salah satu ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri 3 Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2), memprihatinkan. Seluruh eternit sengaja dilepas karena rangka kayu atap sudah rapuh. Menurut rencana, empat ruangan yang rusak itu akan direnovasi Maret mendatang.
Jumat, 22 Agustus 2008 | 09:42 WIB

Laporan wartawan Kompas Suhartono

JAKARTA, JUMAT - Setelah pemerintah pusat berniat memenuhi anggaran pendidikan 20 persen melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pusat (APBN) 2009, maka kini giliran pemerintah daerah memenuhi amanat UUD 1945 dengan alokasi anggaran 20 persen. Pemenuhan anggaran 20 persen itu ditagih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato di depan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagaimana terungkap dalam naskah pidato Presiden yang diterima Kompas, Jumat (22/8) pagi ini di Jakarta.
Asal tahu saja, Presiden Yudhyono pada pidato kenegaraan di depan Sidang Paripurna DPR pada 15 Agustus 2008 lalu, telah berjanji memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari total belanja negara 2009, sehingga mencapai Rp 224,4 triliun dari sebelumnya yang hanya 15,6 persen atau sekitar Rp 160an triliun. Putusan pemerintah memenuhi anggaran 20 persen ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memberikan toleransi lagi bagi pemerintah melanggar UUD 1945 pada tahun depan, karena belum juga memenuhi anggaran itu.

"Saya berharap pemerintah daerah juga mengikut langkah pemerintah pusat untuk memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total belanja pemerintah daerah," kata Presiden Yudhoyono. Menurut Presiden, selama ini dirinya bermimpi di tiap sekolah dasar (SD), SMP dan bahkan SMA ada komputer untuk para siswa dan guru.

"Dengan kenaikan anggaran ini, Insya Allah secara bertahap impian itu akan bisa terwujud. Bahkan, jika memungkinkan komputer itu bisa dilengkapi dengan akses internet sehingga siswa dan guru-guru bisa mendapat informasi dan ilmu pengetahuan dengan baik," lanjut Presiden.


Suhartono

paskah: anggaran pendidikan bergantung DPR

Paskah: Anggaran Pendidikan Bergantung DPR
Buruh melintas di depan sejumlah mahasiswa dari FKIP Unsri yang melakukan unjuk rasa dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5), di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Mahasiswa menyoroti masalah pendidikan yang tambal sulam.
Kamis, 14 Agustus 2008 | 13:55 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pemerintah bersedia memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari netto penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Paskah Suzetta, hal itu bergantung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Paskah mengatakan dalam pengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen maka perlu meminta persetujuan dari DPR. Karena anggota dewan bertanggungjawab dalam pemenuhan amanat konstitusi tersebut. "Kita harus mengalokasikan 20 persen sebagai anggaran pendidikan. Paling tidak tahun 2009 harus sudah terealisasikan," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (14/8).

Ia berharap, DPR mau memenuhi anggaran yang ditetapkan oleh MK sebesar 20 persen dari total APBN. "Semua tergantung DPR, ini sangat tergantung kemauan politik di DPR, bukan kemauan politik dari Pemerintah," kata Paskah.

paskah: anggaran pendidikan bergantung DPR

Paskah: Anggaran Pendidikan Bergantung DPR
Buruh melintas di depan sejumlah mahasiswa dari FKIP Unsri yang melakukan unjuk rasa dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5), di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Mahasiswa menyoroti masalah pendidikan yang tambal sulam.
Kamis, 14 Agustus 2008 | 13:55 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pemerintah bersedia memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari netto penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Paskah Suzetta, hal itu bergantung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Paskah mengatakan dalam pengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen maka perlu meminta persetujuan dari DPR. Karena anggota dewan bertanggungjawab dalam pemenuhan amanat konstitusi tersebut. "Kita harus mengalokasikan 20 persen sebagai anggaran pendidikan. Paling tidak tahun 2009 harus sudah terealisasikan," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (14/8).

Ia berharap, DPR mau memenuhi anggaran yang ditetapkan oleh MK sebesar 20 persen dari total APBN. "Semua tergantung DPR, ini sangat tergantung kemauan politik di DPR, bukan kemauan politik dari Pemerintah," kata Paskah.

anggaran pendidikan naik, peralatan SMA dilengkapai

Anggaran Pendidikan Naik, Peralatan SMK Dilengkapi
Minimnya anggaran pendidikan membuat kondisi sekolah di sejumlah daerah masih memprihatinkan. Sekolah rusak, guru honor tak dibayar layak, dan fasilitas sekolah minim.
Jumat, 29 Agustus 2008 | 17:12 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kenaikan anggaran pendidikan nasional pada tahun 2009 salah satunya difokuskan untuk meningkatkan peralatan di sekolah menengah kejuruan atau SMK. Sebanyak 5.000 SMK negeri dan swasta di seluruh Indonesia akan mendapat kucuran dana untuk mengadakan dan memperbarui peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan pembelajaran berkualitas di masing-masing sekolah.

"Setidaknya untuk komputer, semua SMK harus sudah punya pada tahun depan. Selebihnya, peralatan lain yang dibutuhkan untuk meningkatkan pembelajaran di SMK," kata Direktur Jenderal Pembinaan SMK Depdiknas Joko Sutrisno di jakarta, Jumat (29/8).

Menurut Joko, anggaran untuk SMK yang saat ini mencapai Rp 1,9 triliun akan dinaikkan minimal dua kali lipat. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memfokuskan kenaikan anggaran pendidikan 20 persen untuk pertamakalinya tahun depan utnuk kesejahteraan guru, peningkatan mutu SMK, pendidikan dasar sembilan tahun, dan kesejahteraan dosen dan peneliti.

Kepala SMKN 1 Pacet, Cianjur, Jawa Barat Akib Ibrahim menyambut gembira perhatian pemerintah untuk meningatkan mutu SMK. Di SMK bidang pertanian, sekolah ini masih membutuhkan laboratorium benih dan penyakit untuk bisa meningatkan keahlian siswa sebagai teknisi menengah di bidang pertanian.